Memohon agar dapat menerima Sakramen Baptisan Kudus Dewasa dalam kebaktian:
Karena saya telah menerima dan mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat saya. Sehubungan dengan hal tersebut saya bersedia memenuhi ketentuan Tata Laksana GKI Pasal 21.