Memohon agar anak kami dapat menerima Sakramen Baptisan Kudus Anak dalam kebaktian:
Permohonan ini kami sampaikan karena kami percaya bahwa anak-anak kami juga termasuk dalam perjanjian anugerah Allah dalam Tuhan Yesus Kristus. Sehubungan dengan hal tersebut, kami bersedia memenuhi ketentuan Tata Laksana GKI Pasal 22.