MERESPONS PEMEKARAN PAPUA

Keputusan pemekaran Papua dengan dibuatnya tiga propinsi baru telah menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, baik di luar maupun internal Papua. Aspek yang patut disesalkan adalah keputusan DPR diambil saat proses hukum tentang itu sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Tercium aroma aroganisme yang meremehkan proses hukum. Ini yang patut disesalkan!

Ada banyak keberatan yang muncul terhadap keputusan pemekaran propinsi Papua. Salah satu argumennya adalah bahwa keputusan itu akan mempercepat kedatangan kaum pendatang di tanah Papua. Efek yang dikhawatirkan adalah semakin memarjinalkan Orang Asli Papua (OAP).

Ambiguitas
Tulisan ini menyoroti argumentasi ini. Ada dua hal penting yang bersifat ambigu dalam argumen itu. Artinya argumentasi itu lemah, tetapi juga sangat kuat dan positif. Pertama, argumen itu lemah karena kehadiran para pendatang dari luar daerah ke tanah Papua tidak tergantung pada pemekaran provinsi. Ada atau tidak ada pemekaran arus pendatang dari luar tetap akan memasuki tanah Papua.

Sama seperti di daerah lain, kehadiran para pendatang di Papua tidak terelakkan. Pendatang memenuhi tanah Papua dengan berbagai alasan, terutama tentu saja alasan ekonomi. Kebanyakan para pendatang memiliki kapasitas dan potensi intelektual dan bisnis yang memampukan mereka hidup lebih sukses di tanah Papua daripada masyarakat lokal.

Aspek kedua dari argumen di atas sangat kuat dan positif karena secara tegas menyatakan kekhawatiran semakin tersisihnya OAP oleh kebijakan pemekaran ini. Seharusnya kekhawatiran itu tidak terutama didasarkan pada kehadiran kaum pendatang. Bukan itu! Meski memang kehadiran pendatang berpotensi membuat OAP menjadi seperti etnik Maori di Australia. Kaum Maori termarjinalisasi dalam berbagai aspek kehidupan di Australia. Seharusnya kekhawatiran itu lebih diarahkan pada dua aspek lain yaitu kebijakan politik pemerintah, baik pusat maupun daerah, maupun ketidaksiapan kapasitas masyarakat lokal, terutama OAP.

Dua Aspek Penting
Nah, kini aspek terpenting adalah melakukan pencegahan agar pengalaman terpinggirkan etnik Maori di Australia tidak terjadi pada OAP. Untuk mencegah marjinalisasi itu dibutuhkan dua pendekatan yang saling berkelindan. Pertama, pendekatan struktural. Dibutuhkan komitmen kebijakan politik pemerintah, pusat dan daerah, yang memihak dan melindungi hak-hak OAP. Kebijakan politik yang ada harus menjamin agar OAP mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan yang memadai. OAP harus bisa menikmati kehidupan yang sesuai dengan martabat mereka sebagai manusia dan sebagai warga negara Republik Indonesia. OAP harus diangkat dari jurang kemiskinan dan ketidakadilan yang selama ini mereka rasakan.

Dalam kebijakan politik itu harus dimasukkan juga komitmen dan jaminan untuk memelihara warisan nilai-nilai budaya lokal dan alam serta tanah Papua yang berkait erat dengan mati-hidupnya OAP.

Ukuran keberhasilan dari kebijakan pemekaran tanah Papua adalah pada keberhasilannya menghasilkan kemakmuran dan keadilan bagi OAP dan bagi masyarakat lainnya. Tanpa keadilan dan kemakmuran, kebijakan politik itu hanya memperkuat dehumanisasi dan marjinalisasi yang sampai sekarang masih dirasakan sebagian OAP. Oleh karena itu, daripada mengeritisi keputusan pemekaran tanah Papua, lebih baik mengawal dan memberi masukkan agar kebijakan pemekaran tanah Papua ini menghasilkan keadilan dan kemakmuran bagi OAP, bagi budaya, dan alam Papua.

Aspek kedua yang sama pentingnya adalah pendekatan kultural. Perlu pendekatan kultural yang tepat untuk meningkatkan kapasitas dan daya kompetitif OAP dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan dan terutama dunia bisnis. Mentalitas fighter atau mentalitas petarung yang secara natural dimiliki masyarakat Papua harus diarahkan untuk menghadapi dan merespons secara kreatif berbagai perubahan sosial dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Perubahan ini sesuatu yang tidak terrelakkan. Semua orang menghadapinya. Semua orang harus memiliki mentalitas petarung.

Dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, MRP, perguruan tinggi, berbagai Sinode gereja dan institusi sosial lain melalui pendekatan kultural. Pendekatan kultural ini dibutuhkan untuk memperkuat masyarakat sipil sekaligus mencegah marjinalisasi, dan terutama untuk meningkatkan kapasitas OAP dalam segala bidang sehingga OAP dapat menjadi tuan rumah yang kompetitif di tanahnya sendiri.

Pendekatan struktural dan kultural yang ramah, demokratis dan manusiawi terhadap OAP jauh lebih dibutuhkan untuk meningkatkan trust OAP terhadap pemerintah pusat. Dan meningkatkan trust ini menjadi sangat penting terutama setelah keputusan pemekaran ini dikeluarkan.

 

Oleh : Pdt. Albertus Patty


No Replies to "MERESPONS PEMEKARAN PAPUA"


    Got something to say?

    Some html is OK