GEREJA DAN PERUBAHAN ZAMAN (Part 3)
Lalu bagaimana pelayanan diakonia diterapkan dalam kondisi zaman saat ini?
1. Diakonia Karitatif.
Secara sederhana, pelayanan diakonia berarti pelayanan kasih umat Allah kepada sesama dalam memberikan bantuan, dalam bentuk seperti: kebutuhan makanan, kebutuhan sandang, menghibur yang berduka dan mengunjungi orang sakit, pelayanan kepada yang mengalami bencana alam, yatim piatu, dan bantuan-bantuan yang sifatnya dapat dirasakan oleh si korban.
Bentuk pelayanan Diakonia Karikatif adalah bentuk pelayanan yang sangat umum dan lazim dilakukan. Akan tetapi, seiring perkembangan waktu dan pemikiran yang semakin luas, maka Diakonia Karikatif dipandang tidak terlalu dapat menyelesaikan permasalahan sesungguhnya seperti masalah ketidakadilan dan kemiskinan. Oleh sebab itu, gereja memikirkan cara untuk menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya. Maka, lahirkan Diakonia Reformatif sebagai bentuk perkembangan pelayanan Diakonia Karikatif.
2. Diakonia Reformatif.
Model diakonia ini lebih menekankan pembangunan dengan tujuan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik pada sesama. Diakonia Karikatif sering sekali digambarkan sebagai tindakan memberi sepotong ikan bagi mereka yang lapar, sedangkan diakonia reformatif lebih kepada tindakan memberi alat pancing dan mengajari cara memancing. Tujuannya agar penerima bantuan dapat mandiri, tidak lagi bergantung pada pemberian, melainkan bisa mengupayakan dan memenuhi kebutuhannya sendiri bahkan bisa menjadi berkat bagi orang lain.
3. Diakonia Transformatif.
Sekarang, pelayanan diakonia makin berkembang lagi, yakni bagaimana mengusahakan sebuah komunitas atau masyarakat yang terdiskriminasi, tersingkirkan, dan terbuang dari tatanan sosial-masyarakat untuk percaya diri mewujudkan perubahan total dalam fungsi dan penampilan kehidupannya, yakni perubahan yang terjadi dalam seluruh aspek kehidupan manusia (aspek politik, sosial, dan ekonomi), dan juga membebaskan dirinya dari belenggu ketertindasan struktural yang tidak adil.
Dalam melakukan Diakonia Transformatif ini, gereja memiliki tugas untuk mendampingi, membimbing, mengarahkan dan memberdayakan kemampuan sekelompok masyarakat tertentu. Meskipun seperti itu, pelaksanaan Diakonia Transformatif menuai dampak buruk berupa ragam konflik dan risiko yang tinggi, karena para pelaku diakonia ini harus berjuang melawan sistem yang tidak adil dan kekuasaan yang semena-mena. Selain itu, pelaksanaan diakonia ini memerlukan waktu yang cukup lama karena dalam prosesnya diperlukan pembenahan atas lingkaran sosial yang menyimpang dan yang menyebabkan kekacauan serta ketertindasan.
Pelaksanaan pelayanan ketiga model diakonia tersebut diperlukan keseimbangan, tepat sasaran dan skala prioritas agar gereja bisa mewujudkan fungsinya sebagai terang dan garam.
Sekalipun zaman terus berubah, tritugas itu tetap relevan dan penting. Gereja dan setiap orang percaya tetap harus melakukan tugas panggilannya, yakni marturia, koinonia dan diakonia, menjadi agen-agen Allah untuk mewujudkan kasih Allah di antara kita, dan untuk masyarakat yang lebih luas. Selesai…
Oleh : Pdt. Wee Willyanto
Got something to say?